Kronologi OTT Kajari Bondowoso, Bermula Informasi Penyerahan Uang di Ruang Kasipidsus

Nur Khabibi
Kronologi OTT KPK terhadap Kajari Bondowoso, bermula informasi penyerahan uang di ruang Kasipidsus. (Foto: Antara)

"Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).

Sebagaimana pemberi, YSS dan AIW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai penerima, PJ dan AKDS sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
7 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Megapolitan
8 jam lalu

Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya

Nasional
12 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal