Kronologi OTT KPK Kasus Suap di Hulu Sungai Utara, Amankan 7 Orang dan Uang Rp345 Juta

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan kronologi OTT di Hulu Sungai Utara. (Foto Antara).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Maliki selaku pihak penerima suap serta Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi suap.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan irigasi di Hulu Sungai Utara. Dalam perkara ini, Maliki diduga telah menerima suap sebesar Rp170 juta dari Marhaini dan Fachriadi. Uang itu diduga merupakan komitmen fee karena perusahaan Marhaini dan Fachriadi telah mendapatkan proyek pekerjaan irigasi di Hulu Sungai Utara.

Selain dari Marhaini dan Fachriadi, KPK menduga Maliki juga menerima uang Rp175 juta dari pihak lainnya. Uang itu diduga masih berkaitan dengan proyek pekerjaan di Hulu Sungai Utara. KPK bakal mengusut pihak pemberi suap lainnya tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
1 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Nasional
2 hari lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal