RNF nekat menghabisi nyawa Widji Lestari setelah terlibat hubungan badan dan cekcok. RNF mengakui, setelah berhubungan badan, dia tersulut emosi akibat ucapan korban.
“Setelah melakukan hubungan badan, pelaku sempat meminta tambahan waktu layanan (‘ekstra time’) namun ditolak korban. Pelaku kemudian tersulut emosi karena ucapan korban, lalu melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian,” ujar Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Selasa (8/7/2025).
Emosi yang tak terbendung mendorong pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas. Selain menangkap RNF, polisi juga menyita HP milik korban sebagai barang bukti.
“Kami tegaskan bahwa pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motifnya karena sakit hati,” ucapnya.