JAKARTA, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di kampus Universitas Riau (Unri), Kota Pekanbaru, Riau. Tersangka disinyalir bermaksud menyerang gedung DPR atau DPRD dengan menggunakan bom atau bahan peledak lain.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka diidentifikasi sebagai Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack, beralamat di Lubuk Sakat, RT 08 /RW 04, Lubuk Sakat, Perhentian Raja, Kampar, Riau. Zamzam merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri.
”Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka Zamzam sudah melakukan perbuatan persiapan dan perbuatan permulaan berupa menyiapkan bahan peledak, merakit bom dan menentukan target/sasaran tindak pidana terorisme,” kata Setyo di Mabes Polri, Minggu (3/6/2018).
Setyo lantas menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Setelah mendapatkan informasi tentang rencana serangan yang hendak dilakukan Zamzam, polisi melakukan identifikasi untuk memastikan fisik dan lokasi tersangka yang berada di kompleks Mapala Unri. Identifikasi dilakukan agar tidak terjadi eror in persona.
”Setelah berhasil mengidentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tersangka MNZ alias Zamzam yang pada saat ditangkap sedang bersama-sama dengan Rio Bima Wijaya dan Oransi Saputra sehingga terhadap keduanya laksanakan pemeriksaan,” kata Setyo.