"Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," sambungnya.
Dengan kejadian ini, AirNav Indonesia Cabang MATSC segera melakukan koordinasi dengan Basarnas Pusat serta Kepolisian setempat guna mendukung langkah pencarian dan pertolongan.
"Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi," katanya.