KSAD Andika Perkasa Ancam Pecat Oknum TNI AD Terlibat Perusakan Polsek Ciracas

Felldy Aslya Utama
Jenderal TNI Andika Perkasa (Foto: Dok Puspen TNI AD)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan hukuman tambahan bisa saja diberikan bagi oknum prajurit yang terlibat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. Hukuman tambahan yang dimaksud berupa pemecatan dari dinas kemiliteran.

Andika menyampaikan pemeriksaan terhadap oknum prajurit sudah dilakukan oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Menurutnya semua oknum yang diperiksa sudah memenuhi pasal yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan.

"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, ini akan berbeda satu dengan lainnya. Kami juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," kata Andika dalam konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Menurut dia, tindakan pemecatan ini perlu dilakukan kepada para oknum tersebut. Andika menjelaskan tindakan mereka sudah merusak nama TNI AD.

"Dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan dan janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyerangan Polsek Ciracas diduga dipicu penyebaran berita bohong yang dilakukan Prada MI. Prada MI diduga menghubungi sejumlah rekannya di TNI dan mengaku dipukuli oleh masyarakat.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurutnya Prada MI terluka karena kecelakaan dan bukan karena pengeroyokan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

TNI AD Tertarik Beli Drone Turki, Ini Alasannya

Nasional
6 bulan lalu

Warga Sipil jadi Korban Ledakan Amunisi di Garut, KSAD: Ini Keteledoran

Nasional
6 bulan lalu

DPR bakal Panggil Panglima TNI dan KSAD terkait Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Nasional
6 bulan lalu

22 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, 2 Mayjen Jadi Jenderal Bintang Tiga

Nasional
7 bulan lalu

KSAD Maruli Simanjuntak Berduka, Sang Ibunda Wafat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal