KSAD Andika Perkasa Terima Laporan Penambahan Lab PCR dari Kemhan

Riezky Maulana
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Dok. Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan terkait rencana penambahan dukungan laboraturium (Polymerase Chain Reaction (PCR ) dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk beberapa rumah sakit TNI AD. Laporan tersebut dibahas dalam teleconference berkala dengan jajaran petinggi TNI AD.

Salah satu rumah sakit yang akan menerima bantuan laboratorium PCR, yaitu Rumah Sakit Tingkat IV Maruke, Papua. Selain itu bantuan laboratorium PCR juga akan diberikan ke Rumkitban Purwakarta dan Rumkitban Palopo, Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Andika menyampaikan, segera lakukan perbaikan serta dukungan sarana dan prasarana supaya penggunaan laboratorium PCR dapat beroperasi maksimal.

"Komunikasikan sekarang dengan Kementerian Pertahanan kemungkinannya supaya bisa kita masukkan atau tidak, tiga masalah utama. Air harus punya sumber air sendiri di rumah sakit tingkat IV ini, kedua kemungkinan penambahan beberapa alat kesehatan maupun yang ketiga renovasi fasilitas prasarana khususnya termasuk akses masuk jembatan supaya lebih permanen,” ujar Andika dalam tayangan video yang diunggah TNI AD, Sabtu (13/2/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Sertijab TNI AD, Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin

Nasional
24 hari lalu

Heroik! Prajurit TNI AD Tangkap Pelaku Begal dan Tabrak Lari di Kebon Jeruk Jakbar

Nasional
1 bulan lalu

Kemhan soal Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Harus Ada Mandat dari PBB

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Penculikan Kacab Bank, Kadispenad: Prajurit Tak Bisa Di-hire untuk Tindak Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal