JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, sejak Juli 2018 satuannya telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan media sosial (medsos) bagi anggota dan keluarga TNI AD. Surat tersebut untuk menjaga anggota dan keluarganya dari penyalahgunaan media sosial (medsos).
Dia mengatakan, surat tersebut terbit karena ada kasus yang menimpa keluarga anggota TNI terkait penyalahgunaan medsos. "Penyalahgunaan ini harus kita kontrol, karena memang satu hal yang tak bertanggung jawab, kami ini AD dan keluarganya punya rambu bermedsos. Medsos hak setiap orang tapi mereka harus tahu batas," katanya di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Andika menjelaskan, TNI AD juga sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada anggota dan keluarganya di seluruh wilayah terkait penggunaan medsos. Dia mengaku, segala bentuk hukuman dan peringatan terus dilakukan kepada anggota TNI untuk menjadikan pribadi yang bijak dalam menggunakan gawai.
"Jadi kalau dilihat dari betapa seringnya dinas atau komando ini berusaha memperingatkan anggota dan keluarganya, ini terjadi kita ingatkan lagi, terjadi, kita ingatkan lagi dan kita sudah perintahkan pada Agustus tahun lalu untuk setiap pemegang satuan setelah mengingatkan berkali-kali, menindak tegas anggota beserta keluarganya yang menyalahgunakan sosial media," tuturnya.
Andika menambahkan, satuannya juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait hal tersebut. Dari sosialisasi diharapkan anggota dan keluarga TNI tidak melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan hoaks.