KSAD Jenderal Dudung : Brigjen Junior Atas Namakan Membela Rakyat padahal Bukan Kewenangannya

Riezky Maulana
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjelaskan alasan Staf Khusus KSAD Brigjen Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok. Junior bertindak tanpa seizin dan perintah atasan.

Menurut Dudung, setiap prajurit melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan.

"Setiap Prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya, nah dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat," kata Dudung kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Brigjen Junior sebelumnya membela Warga Desa Bojong Koneng, Bogor melawan PT Sentul City Tbk terkait sengketa lahan. Dia juga sempat hadir di rapat Komisi III DPR, mengaku sebagai penasihat warga korban penggusuran.

"Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

TNI AD Kirim Alat Berat ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Nasional
21 jam lalu

Cerita Perjuangan TNI Kirim Genset ke Desa di Aceh Barat, Lalui Medan Berat 3 Hari

Nasional
4 hari lalu

Respons TNI AD soal Pratu Farkhan Marpaung Tewas Diduga Dianiaya Senior

Nasional
7 hari lalu

TNI AD Gelar Apel Kesiapsiagaan Tahun Baru, 5.000 Personel Disiagakan di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal