KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa: Ventilator Noninvasif Pindad Dapat Approval Kemenkes

Felldy Aslya Utama
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui ventilator non-invasif buatan PT Pindad. Andika mengaku mendapat informasi itu dari Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose.

PT Pindad melakukan inovasi dengan membuat non-invasive ventilation atau ventilator yang bersifat non-invasif untuk menangani Covid-19 dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan napas.

"Direktur Utama Pindad melaporkan ventilator non-invasif sudah mendapat approval dari Kementerian Kesehatan," katanya dalam teleconference berkala dengan RSPAD seperti yang diunggah Youtube TNI AD, Minggu (24/5/2020).

Pindad, menurut Andika, akan melakukan uji klinis ventilator non-invasif yang syaratnya harus dilakukan di 10 rumah sakit. "Namun, saya ingin Dirut Pindad melakukannya lebih dari 10 rumah sakit, dari 68 rumah sakit TNI AD di seluruh Indonesia," ujarnya.

Andika mengungkapkan, ventilator non-invasif yang diberikan ke beberapa rumah sakit untuk uji klinis akan diberikan kepada rumah sakit tersebut untuk menjadi hak milik. "Rumah sakit yang memerima ventilator untuk uji klinis harus memberikan feedback mengenai hasil uji klinisnya. Nanti dilaporkan ke dokter tugas, selaku Kapuskes AD, kemudian dokter tugas yang akan melaporkan ke Dirut Pindad," tuturnya.

Andika juga mengatakan, RSPAD juga akan mendapatkan ventilator non-invasif tersebut untuk percepatan penanganan Covid-19.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Mobil
19 hari lalu

Intip Spesifikasi Maung MV3 Diwajibkan Prabowo Jadi Kendaraan Menteri

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal