KSAD Minta Masukan Senior soal Penanganan di Papua

Antara
KSAD Jenderal TNI Dudung (Foto Dispenad).

Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie berpesan kepada Kasad bahwa seluruh upaya menyelesaikan konflik harus berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 27 dan Pasal 30.

Dalam pertemuan yang sama, Kasad kepada para purnawirawan menyampaikan forum di Mabesad itu tidak hanya jadi ajang silaturahmi, tetapi jadi kesempatan untuk bertukar pikiran.

"Saya juga memohon bimbingan dan arahan kepada para senior agar muruah Angkatan Darat tetap terjaga," kata Dudung kepada para purnawirawan TNI AD.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

3 hari lalu

TNI Fair 2026, Warga Bisa Coba Naik Tank hingga Helikopter 

3 hari lalu

Konflik Papua Kembali Memanas, Panglima Sebut Penyelesaian Tak Cukup oleh TNI Saja

3 hari lalu

Panglima TNI Ungkap Tantangan Amankan Papua: Wilayahnya Luas, Pegunungan Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal