Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie berpesan kepada Kasad bahwa seluruh upaya menyelesaikan konflik harus berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 27 dan Pasal 30.
Dalam pertemuan yang sama, Kasad kepada para purnawirawan menyampaikan forum di Mabesad itu tidak hanya jadi ajang silaturahmi, tetapi jadi kesempatan untuk bertukar pikiran.
"Saya juga memohon bimbingan dan arahan kepada para senior agar muruah Angkatan Darat tetap terjaga," kata Dudung kepada para purnawirawan TNI AD.