KSAD Minta Masukan Senior soal Penanganan di Papua

Antara
KSAD Jenderal TNI Dudung (Foto Dispenad).

Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie berpesan kepada Kasad bahwa seluruh upaya menyelesaikan konflik harus berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 27 dan Pasal 30.

Dalam pertemuan yang sama, Kasad kepada para purnawirawan menyampaikan forum di Mabesad itu tidak hanya jadi ajang silaturahmi, tetapi jadi kesempatan untuk bertukar pikiran.

"Saya juga memohon bimbingan dan arahan kepada para senior agar muruah Angkatan Darat tetap terjaga," kata Dudung kepada para purnawirawan TNI AD.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua

Bisnis
11 hari lalu

Guru Ini Dirikan AgenBRILink di Pedalaman Papua, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

Nasional
17 hari lalu

Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema

Nasional
17 hari lalu

Salut! 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Operasi Hadapi KKB OPM

Nasional
23 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,6 Guncang Sarmi Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal