KSAD Minta Masukan Senior soal Penanganan di Papua

Antara
KSAD Jenderal TNI Dudung (Foto Dispenad).

Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie berpesan kepada Kasad bahwa seluruh upaya menyelesaikan konflik harus berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 27 dan Pasal 30.

Dalam pertemuan yang sama, Kasad kepada para purnawirawan menyampaikan forum di Mabesad itu tidak hanya jadi ajang silaturahmi, tetapi jadi kesempatan untuk bertukar pikiran.

"Saya juga memohon bimbingan dan arahan kepada para senior agar muruah Angkatan Darat tetap terjaga," kata Dudung kepada para purnawirawan TNI AD.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI di Lebanon Tak Risau, Ada SOP Kondisi Darurat

Bisnis
1 bulan lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
2 bulan lalu

Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal