"Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya, ya," katanya.
Sebelumnya, TNI AD menangkap 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Petugas turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, perwira bernama Letkol (inf) Arman yang menempati rumah tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
"Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas.