Yudo pun berjanji jika hasil pendalaman rampung, prajurit itu akan dikenakan sanksi yang setimpal. Hukuman itu, kata dia bisa berupa pidana maupun disiplin.
"Pasti nanti akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tetapi tak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang harus dipahami bersama," tuturnya.
Jenderal bintang empat ini pun menegaskan rumah yang dikontrakkan bukan rumah dinas milik TNI AL melainkan rumah pribadi.
"Itu rumah pribadi, kalau rumah dinas langsung pecat. Kalau seperti itu langsung tidak usah Pomal lagi, saya pecat. Karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Tapi karena ini rumah pribadi, tentunya dia mempunyai hak untuk membela diri," ujarnya.