KSP Akan Kawal Pengajuan Reog jadi Warisan Budaya Indonesia di UNESCO

Riezky Maulana
Pentas 100 reog memprotes klaim malaysia atas reog Ponorogo. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

Selain itu, langkah tersebut sebagai bentuk pelestarian budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," tuturnya. 

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Mihasjir Effendy, pada Kamis (7/4/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sangkal Isu Takut dengan Jokowi: Nggak Ada Itu!

Nasional
10 hari lalu

Kemendikdasmen Harap Konferensi Internasional LKLB Perkuat Toleransi dan Jaringan Pendidikan

Destinasi
20 hari lalu

Budaya Populer Pengaruhi Gaya dan Kehidupan Orang, Cek Faktanya

Music
3 bulan lalu

7 Fakta Menarik Pagelaran Sabang Merauke 2025, Nomor 5 Mengejutkan!

Internasional
3 bulan lalu

Masjid-Katedral Cordoba Spanyol Terbakar, Netizen: Hati Saya Hancur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal