KSP Akan Kawal Pengajuan Reog jadi Warisan Budaya Indonesia di UNESCO

Riezky Maulana
Pentas 100 reog memprotes klaim malaysia atas reog Ponorogo. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

Selain itu, langkah tersebut sebagai bentuk pelestarian budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," tuturnya. 

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Mihasjir Effendy, pada Kamis (7/4/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Antusias! Korea Culture K-Tour Bikin Makin Penasaran dengan Destinasi Wisata Korea

2 hari lalu

Glass Skin Makeup hingga Dance Performance, Korea Culture K-Tour Hadirkan Tren Kecantikan Korea

3 hari lalu

Bukan Cuma Kebab, Turki Punya Tradisi Sarapan dengan Beragam Hidangan di Meja

7 hari lalu

Gandrung Sewu 2026 Glow in The Dark Siap Meriahkan Malam Banyuwangi, Catat Tanggalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal