KSP Berharap Sidang Pengadilan HAM Kasus Paniai Papua Terbuka dan Objektif 

Raka Dwi Novianto
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani (dok. KSP)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi kelancaran pelaksanaan sidang pertama pengadilan HAM kasus Paniai Papua, yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9/2022). KSP berharap sidang kasus Paniai dapat dilakukan secara terbuka dan objektif.

"Kami berharap sidang-sidang selanjutnya juga berjalan lancar sehingga proses peradilan bisa berjalan aman, terbuka, objektif, independen dan imparsial, karena semua mata, termasuk internasional tertuju ke Pengadilan HAM ini”, kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022). 

Jaleswari mengatakan, pelaksanaan Pengadilan HAM kasus Paniai bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo No. 17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai pelangggaran HAM yang berat. 

Sedangkan secara non-yudisial, yakni dengan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu

"Untuk itu dua jalur yaitu yudisial dan non yudisial ditempuh secara paralel untuk saling melengkapi," kata Jaleswari.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI dalam rangka HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam penyelesaiaan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

KSP Jamin Tampung Aspirasi Pedemo 28 Oktober: Tetap Tertib, Jangan Anarkis

10 jam lalu

Menko Polkam Kunjungi Timika, Tegaskan Arahan Presiden Penyelesaian Masalah Papua Kedepankan Pendekatan Kesejahteraan

1 hari lalu

Pemerintah bakal Rombak Total UU HAM, Yusril: Tak Kurangi Tugas Komnas HAM

6 hari lalu

HAM Bukan Cuma Urusan Pengadilan, Pigai Sebut Perlindungan Bisa Dimulai dari Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal