Kuasa Hukum Adam Damiri Tegaskan Belum Terima Salinan Putusan dari PN Jakarta Pusat

Tim MNC Portal
Pihak keluarga Direktur Utama PT Asabri periode 2009-2016 Adam Damiri menggelar konferensi pers di kantor Advocates BRIS and PARTNERS. (Foto: dok Istimewa)

“Mungkin itu peluang dan celah bagi kami. Keempat, ada dugaan penerimaan aliran dana yang diterima itu kami bantah,” ujarnya.

Selain itu, menurut Afrian, kasus ini diawali dengan sembilan terdakwa, dan saat ini menjadi delapan orang, karena satu orang terdakwa telah meninggal dunia. “Klien kami itu seharusnya dituntut Rp2,7 triliun karena kerugian negara, dana itu berubah menjadi aset. Metode perhitungan kerugian itu dihitung harus nyata, jelas, dan tidak berubah-ubah,” katanya.

Sementara itu, Yulius Irwansyah, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan eksepsi yang menyatakan bahwa dakwaan ini seharusnya ditolak oleh majelis hakim. Namun begitu, eksepsi tersebut tidak diterima. 

Dirinya menyatakan, terdapat kejanggalan dalam persidang tersebut, seperti halnya BPK yang dijadikan saksi ahli aksi yang bertugas hanya menjabarkan teori, bukan fakta. 

“BPK sendiri yang mendakwa klien kami melakukan korupsi. Kalau kita berbicara terkait korupsi, itu ada dua, melawan hukum dan merugikan negara. Klien kami tidak melakukan kedua hal itu, klien kami tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

8 hari lalu

4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

12 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

13 hari lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal