Kuasa Hukum Dokter Tifa Minta Waktu 8 Jam Bertanya ke Jokowi, Langsung Ditolak Hakim

Danandaya Arya Putra
Sidang Dokter Tifa memanas saat kuasa hukum memprotes pembatasan waktu bertanya kepada Jokowi di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berlangsung panas sejak awal persidangan. Kuasa hukum Dokter Tifa memprotes pembatasan waktu untuk bertanya kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Kuasa hukum Dokter Tifa meminta majelis hakim memberikan waktu yang tidak dibatasi untuk menggali keterangan Jokowi. Mereka menilai kesempatan tersebut perlu diberikan demi menjamin keadilan dan kesetaraan dalam persidangan.

"Kami mohon untuk diberikan waktu yang tidak dibatasi, ya kan? Seperti persidangan yang tadi, persidangan Roy Suryo, demi adil dan kesetaraan, ya," ujar kuasa hukum Dokter Tifa di ruang sidang, Kamis (5/11/2026).

Menanggapi keberatan tersebut, Hakim Ketua Christina Endarwati menjelaskan bahwa majelis hakim akan memberikan waktu yang sama kepada pihak kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).

"Nanti waktunya sama dengan dari penuntut umum. Sama tadi juga kami membatasi penuntut umum berapa lama, saya akan memberikan hak yang sama," kata hakim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Jokowi Perlihatkan Ijazah di Sidang, Roy Suryo: Palsu!

4 jam lalu

Momen Tak Terduga! Jokowi-Roy Suryo Berjabat Tangan dan Tertawa Bersama usai Sidang

5 jam lalu

Disinggung Soal Status Tersangka Listyo Sigit, Jokowi Pilih Bungkam dan Jalan Terus

5 jam lalu

Dicecar Refly Harun dalam Sidang Ijazah, Jokowi Akui Mulyono Nama Kecilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal