Kuasa Hukum Dokter Tifa Minta Waktu 8 Jam Bertanya ke Jokowi, Langsung Ditolak Hakim

Danandaya Arya Putra
Sidang Dokter Tifa memanas saat kuasa hukum memprotes pembatasan waktu bertanya kepada Jokowi di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan)

Namun, kubu Dokter Tifa kemudian meminta waktu hingga delapan jam untuk mengajukan pertanyaan kepada Jokowi. Mereka beralasan perkara tersebut berkaitan dengan kliennya yang menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Karena ini menyangkut klien kami yang dilaporkan dan yang (ancamannya) 12 tahun, dengan demikian kami minta waktu sekitar 8 jam ya," kata tim hukum Dokter Tifa.

Permintaan tersebut langsung ditolak oleh hakim. Majelis hakim menilai waktu 8 jam terlalu panjang untuk pemeriksaan saksi dalam persidangan tersebut.

"Oh tidak, saya tidak akan memberikan waktu sepanjang itu ya," ucap hakim.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kebutuhan waktu untuk memeriksa Jokowi, pihak JPU menyatakan hanya membutuhkan waktu maksimal dua jam.

"Mohon izin kami maksimal 2 jam, Majelis," kata JPU.

Permintaan waktu dari JPU tersebut disetujui majelis hakim. Dengan demikian, pemeriksaan Jokowi oleh jaksa dijadwalkan berlangsung maksimal dua jam, sementara kuasa hukum Dokter Tifa memperoleh hak bertanya dengan durasi yang ditentukan majelis hakim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Jokowi Perlihatkan Ijazah di Sidang, Roy Suryo: Palsu!

2 jam lalu

Momen Tak Terduga! Jokowi-Roy Suryo Berjabat Tangan dan Tertawa Bersama usai Sidang

3 jam lalu

Disinggung Soal Status Tersangka Listyo Sigit, Jokowi Pilih Bungkam dan Jalan Terus

3 jam lalu

Dicecar Refly Harun dalam Sidang Ijazah, Jokowi Akui Mulyono Nama Kecilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal