Kuasa Hukum Kivlan Minta Wiranto Ganti Biaya Pembentukan Pam Swakarsa 1998

Aditya Pratama
Kuasa hukum mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (15/8/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta berharap mediasi kliennya dengan Menko Polhukam Wiranto berujung baik. Wiranto juga diminta memenuhi permintaan Kivlan Zen untuk mengganti kerugian yang ditanggung kliennya terkait pembentukan Pam Swakarsa 1998.

Selain itu dia juga berharap Wiranto membantu Kivlan Zen keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Guntur agar bisa memenuhi permintaan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) untuk menghadiri mediasi terkait perkara Pam Swakarsa 1998.

"Mediasi damai, ya sudahlah bayar, trus apalagi? "Kalau mediasinya harus head to head, Pak Kivlan harus hadir, nah bagaimana caranya, tergugat (Wiranto) yang punya kewenangan tolong dibantu," ujar Tonin usai mengikuti persidangan di PN Jaktim, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019).

Dia menuturkan, Kivlan sebelumnya pernah beberapa kali menagih penggantian biaya yang ditanggung karena melaksanakan perintah Wiranto saat itu menjabat Menteri Pertahanan Keamanan dan Panglima ABRI untuk membentuk Pam Swakarsa pada 1998. Upaya tersebut sia-sia sehingga kliennya menempuh jalur hukum.

"Dibuat baru sekarang, tagih sudah dari 1999 sampai April 2019, itu bersitegang di PPAD. Pak Kivlan baru sadar, hanya dengan pengadilan baru dibayar (kerugian), kalau dengan minta-minta dan nanya enggak di bayar," ucapnya.

Sebelumnya, Wiranto mengklarifikasi tuduhan Kivlan Zen. Dia mengaku tidak pernah memerintahkan untuk membentuk Pam Swakarsa.

"Nanti ada bahan-bahan resmi menyeluruh, tak jelaskan (saya jelaskan). Tapi, semuanya itu tidak benar," kata Wiranto usai menyaksikan pengucapan ikrar setia Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika oleh eks-Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kisah Cinta Wiranto dan Rugaiya Usman: Perjalanan 50 Tahun dari Remaja hingga Akhir Hayat

Buletin
1 bulan lalu

Jenazah Istri Wiranto Akan Dimakamkan di Delingan Karanganyar

Nasional
1 bulan lalu

Wiranto Kenang Momen Terakhir Bareng Sang Istri: Baru Rayakan 50 Tahun Pernikahan

Nasional
1 bulan lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal