Wiranto Klarifikasi Tuduhan terkait Perintahkan Pembentukan Pam Swakarsa 1998

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengklarifikasi tuduhan mantan Kas Kostrad TNI (Purn) Kivlan Zen. Tuduhan tersebut terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 atas perintah Menteri Pertahanan Keamanan dan Panglima ABRI saat itu, Wiranto.

"Nanti ada bahan-bahan resmi menyeluruh, tak jelaskan (saya jelaskan). Tapi, semuanya itu tidak benar," ujar Wiranto usai menyaksikan pengucapan ikrar setia Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika oleh eks-Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Kivlan Zen menggugat Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019. Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil yang dipersenjatai dibentuk pada 1998 untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998.

Gugatan Kivlan terhadap Wiranto diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor Perkara 354/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim dan sidang perdana rencananya digelar pada Kamis (15/8/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam gugatannya, Kivlan menyebutkan penugasan pembentukan Pam Swakarsa merupakan kegiatan yang memerlukan pembiayaan sehingga tergugat harus membayar kerugian yang dialami penggugat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Pemerintah Tanggapi Tuntutan Rakyat, Wiranto: Presiden Prabowo Telah Mendengar

Nasional
2 bulan lalu

Wiranto Klaim Tuntutan Pedemo Sudah Didengar Prabowo: Kalau Semua Dipenuhi Repot

Nasional
2 bulan lalu

Beredar Surat Imbauan Pam Swakarsa, Ini Kata TNI

Nasional
6 bulan lalu

Riwayat Hidup Wiranto, dari Jenderal TNI hingga Masuk Dunia Politik

Nasional
1 tahun lalu

5 Kasus Percobaan Pembunuhan hingga Penembakan Mematikan terhadap Pejabat di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal