Kuasa Hukum Minta ke Polda Metro Jaya agar Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo

Ary Wahyu
Yakum Hasibuan, kuasa hukum Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengajukan permohonan ke penyidik Polda Metro Jaya agar kliennya diperiksa di Mapolresta Solo. (Foto: Ary Wahyu).

Dia mengetahui dari media massa bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Polresta Solo untuk memeriksa sejumlah saksi sejak kemarin.

"Kalau saya lihat di media, kemarin ada delapan saksi yang diperiksa. Mungkin itu adalah saksi-saksi yang berdomisili di Solo," katanya.

Atas dasar itu, tim penasihat hukum berinisiatif menanyakan ke Jokowi apakah berkenan bertanya ke penyidik terkait kemungkinan lokasi pemeriksaan disamakan dengan saksi-saksi lain yang diperiksa di Mapolresta Solo.

"Bapak (Jokowi) menjawab dengan senang hati, apa pun proses yang harus dijalankan tentunya saya hormati. Kami akhirnya memiliki kesimpulan bahwa kami akan mencoba menanyakan ke penyidik," katanya.

Dia menuturkan, jika memungkinkan pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan di Mapolresta Solo seperti sejumlah saksi lainnya. Setelah bertemu dengan Jokowi, lanjut dia kuasa hukum akan menanyakan ke penyidik apakah memungkin atau tidak diperiksa di Mapolresta Solo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

1 tahun lalu

Ajudan Presiden Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu

2 jam lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

8 jam lalu

Momen Prabowo Beri Hormat kepada SBY dan Jokowi di Upacara HUT ke-81 TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal