Dia menuturkan, jika memungkinkan pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan di Mapolresta Solo seperti sejumlah saksi lainnya. Setelah bertemu dengan Jokowi, lanjut dia kuasa hukum akan menanyakan ke penyidik apakah memungkin atau tidak diperiksa di Mapolresta Solo.
"Kami menghormati, semua keputusan ada di penyidik. Namun sebelum mencoba ke penyidik, tentunya kami bertanya kepada klien kami. Dan Pak Jokowi setuju dan senang hati," ucapnya.
Menurutnya, pemeriksaan para saksi dan Jokowi di Mapolresta Solo dimungkinkan secara undang-undang. Pemeriksaan di kantor polisi yang wilayahnya sama dengan domisili saksi dinilai secara teknis penyidikan memungkinkan dan hal yang wajar.
Dia berharap permohonan agar Jokowi diperiksa di Mapolresta Solo dapat disetujui penyidik Polda Metro Jaya. Saat bertemu Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa Presiden RI ke-7 tersebut siap memberikan keterangan, dan bukti-bukti.
"Beliau menyampaikan siap, apapun prosesnya yang akan dijalankan. Kami juga berdiskusi mengenai teknis, tentunya menyampaikan (ke Jokowi) kemungkinan-kemungkinan, ada teknis siapa tahu ketika para penyidik melihat ada pentingnya dilakukan penyitaan misalnya, atau ada BAP lagi bukan hanya sekali," katanya.
Dia menjelaskan, Jokowi siap jika sesuai prosedur hukum. Setelah selesai bertemu Jokowi, lanjut dia kuasa hukum akan langsung menemui penyidik yang kini tengah memeriksa sejumlah saksi lainnya di Mapolresta Solo.
"Mudah-mudahan para penyidik masih ada di situ, karena kami hanya melihatnya di berita. Kemarin di media kami baca ada delapan saksi, saya tidak tahu apakah hari ini ada pemeriksaan," ucapnya.