"Kliennya kami tidak pernah menjalani hubungan perkawinan secara sah atau siri dengan Sierra. Dan klien kami merasa anak tersebut bukanlah anak hasil hubungan Prof M dengan Sierra," kata Jaja Ahmad Jayus.
Menurut Jaja Ahmad Jayus, kliennya diperas sejumlah uang saat mendatangi kantor kuasa hukum Sierra yakni Razman Arif Nasution.
"Klien kami awalnya diminta uang sebesar Rp1 Miliar dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES. Razman lalu meminta Rp2 miliar atau permasalahan ini akan dipublikasikan," kata Jaja Ahmad Jayus.