Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Hadapi Tuntutan Jaksa Pekan Depan

Achmad Al Fiqri
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hadapi tuntutan jaksa pekan depan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), akan menghadapi sidang tuntutan pada pekan depan. Majelis hakim mempersilakan jaksa penuntut umum menyiapkan tuntutan.

"Selanjutnya, giliran JPU untuk mengajukan surat tuntutan. Kita berikan satu minggu yang akan datang ya," kata hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Dari tuntutan jaksa, akan tergambar vonis yang bakal diterima Kuat dan Ricky. Vonis hakim nantinya bisa mengikuti, lebih ringan atau lebih berat dari tuntutan jaksa.

Dalam perkara ini, Ricky dan Kuat didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan bersama Richard Eliezer (Bharada E), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal