Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Sidang Terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal Hari Ini

Ari Sandita Murti
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Kuat Ma'ruf akan bersaksi di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal.

"Kuat Ma'ruf bersaksi untuk Richard Eliezer dan Ricky Rizal," ujar pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, Minggu (4/12/2022).

Pada persidangan sebelumnya, Bharada E diperiksa sebagai saksi di sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Ketiganya memang dijadwalkan saling bersaksi dalam beberapa waktu terakhir.

Bharada E saat itu mengungkapkan berbagai kesaksian, salah satunya Ricky Rizal berupaya mencelakakan Brigadir J sejak perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
27 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
2 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal