"Kami sudah menyatakan permintaan ketiga kalinya ini, untuk dihadirkannya Joko Widodo sebagai pelapor pertama, dan dihadir, dihadirkannya ijazah asli. Kami sudah minta tiga kali," kata Dokter Tifa.
Dia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian Kementerian Hukum hingga Mahkamah Agung (MA). Pihaknya juga berencana menyampaikan permintaan secara tertulis kepada sejumlah lembaga terkait.
"Ini mudah-mudahan menjadi atensi menteri Menteri Hukum, menjadi atensi dari Komisi Yudisial, dan juga Mahkamah Agung, karena kami akan bersurat," jelasnya.