Kubu Ganjar-Mahfud Singgung Pernyataan Yusril soal Putusan MK 90 Cacat Hukum

Giffar Rivana
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid menyinggung pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut putusan MK tentang batas usia capres-cawapres cacat hukum. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid menyinggung pernyataan yang pernah disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Hal itu disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Luthfi mengungkapkan Yusril pernah menyebut putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 cacat hukum. Bahkan, Yusril pernah mengibaratkan dirinya sebagai Gibran untuk tidak maju sebagai cawapres.

"Sebab itu saudara Yusril mengatakan 'Andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'. Saya mohon tanggapan dari saudara," kata Luthfi.

Yusril langsung mengklarifikasi ucapannya tersebut. Dia mengklaim, pernyataannya yang disinggung oleh Luthfi tidak logis. 

"'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini', itu baru logis. Jadi yang saya ucapkan adalah, 'Andai kata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik'," kata dia. 

"Bahwa betul putusan 90 itu problematik kalau dilihat dari pesawat hukum etik dan lain-lain, tapi dari segi kepastian hukum putusan 90 itu jelas sekali," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
5 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun

Nasional
20 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Nasional
20 hari lalu

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal