Kubu Jokowi Desak Roy Suryo cs Segera Disidang, Kasus Ijazah Diminta Tak Berlarut-Larut

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika Roy Suryo (foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meneliti hingga melakukan tahap P21 (berkas lengkap) terhadap berkas perkara tersangka Roy Suryo cs di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Berkas perkara RT (Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa) sudah dilimpah oleh yang namanya Polda Metro Jaya, Dirkrimum, kepada Kejati DKI Jakarta. Jadi, Pak Kajari, saya minta tolong, saya minta segera dipelajari berkas perkara, kemudian apabila memang sudah lengkap, nyatakan lengkap,” kata Lechumanan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5/2026).

Langkah itu diminta agar kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu tak berlarut-larut.

“Kita bukan butuh yang namanya bolak-balik berkas perkara atau perkara dimainkan,” ujar dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

4 hari lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

4 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal