Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?

Rizky Agustian
Pengacara Presiden ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara. (Foto: iNews)

Rivai juga menyinggung adanya anggapan gugatan praperadilan diajukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu atau sekadar menjadi pembelajaran bagi publik. Menurutnya, semua pendapat sah disampaikan.

"Ada yang bilang ini sekadar untuk mendiskreditkan, ada juga untuk lesson learned public, ya semua pendapat boleh-boleh saja ya, dan kami hargai itu," ujarnya.

Selain itu, dia menilai dalil mengenai penahanan juga tidak kuat karena Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tak menjalani penahanan di rumah tahanan, melainkan dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri.

"Kalau mempersoalkan soal penahanan, kenyataannya penahanan ini juga tidak berjalan karena sudah dilakukan pembantaran. Secara fakta pun tiga malam itu mereka tinggal di VVIP rumah sakit, bukan bermalam di sel. Jadi secara kerugian materiel masih dipertanyakan," katanya.

Rivai juga mengkritik pernyataan Roy Suryo yang membandingkan proses penangkapannya dengan peristiwa dalam film G30S/PKI. Menurutnya, analogi tersebut terlalu berlebihan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ade Darmawan Respons Protes Roy Suryo soal Penangkapan: Nanti Bisa Diadu di Praperadilan

57 tahun lalu

Roy Suryo Beberkan Detik-Detik Penggeledahan dan Penangkapan oleh Polisi di Rumahnya

57 tahun lalu

Replik Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Batalkan Penangkapan Roy Suryo

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal