Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Jokowi, Firman Pangaribuan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kubu Jokowi menilai upaya hukum itu dilakukan Roy Suryo untuk mengulur waktu.

Meski demikian, pengacara Jokowi, Firman Pangaribuan mengakui praperadilan merupakan hak dari Roy Suryo.

“Benar memang ada hak dan tentu apa yang disampaikan itu kan nanti kan ya kewenangan hakim lah. Jadi buat saya adalah sebenarnya strategi-strategi ini sama kayak beliau tadi ini merupakan upaya-uapya untuk buying time, karena memang disampaikan di publik ‘dateng ya gini’. Jadi memang ada niatan-niatan lain,” kata Firman dalam program Interupsi bertajuk 'Sidang Ijazah Jokowi: Perang Bukti dan Opini' yang disiarkan di iNews, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, upaya buying time tersebut memang sudah santer di publik. Bahkan, upaya tersebut dinilai untuk mengetahui isi dakwaan terlebih dahulu.

“Ya ingin mengerjain, tadi supaya dua kali, tiga kali tadi datang misalnya seperti itu. Itu bukan kata saya, karena memang disampaikan di publik, jadi terpaksa saya menyampaikan juga, termasuk(untuk tahu isi dakwaan,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

57 tahun lalu

Reaksi Roy Suryo saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Jokowi Dipastikan Hadir ke Sidang Roy Suryo dan Tifa, Tunjukkan Ijazah SD hingga S1

57 tahun lalu

Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal