Dia menjelaskan, sejumlah alasan kenapa konferensi pers kubu Moeldoko sebagai upaya menutupi rasa malu. Pertama, kata dia waktu mendafatarkan hasil KLB meleset dari yang ditargetkan.
"Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya juga ditolak," ucapnya.
Bahkan, dia menduga pencabutan gugatan oleh Marsuki Alie Cs terhadap AHY di pengadilan negeri karena ada keraguan dalam legal standing laporannya.