Kunjungan ke Pentagon, Ryamizard Tingkatkan Hubungan Pertahanan RI-AS

Sindonews
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menhan AS James Mattis di Washington DC, Amerika Serikat. (Foto/Kementerian Pertahanan RI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Indonesia Ryamizard Ryacudu bertemu dengan Menhan Amerika Serikat (AS) James Mattis dalam kunjungan kerjanya ke negara itu. Ryamizard akan membahas sejumlah kebijakan dan kerja sama pertahanan.

Kedatangan Ryamizard disambut dengan upacara militer yang diawali dengan "gun salute" berupa dentuman meriam sebanyak 21 kali dan dilanjutkan jajar kehormatan serta prosesi lagu kebangsaan kedua negara.

Ryamizard mengungkapkan, Indonesia dan AS memiliki kesamaan cara pandang tentang pentingnya meningkatkan hubungan kerja sama pertahanan kedua negara.

"Kesamaaan cara pandang tersebut dilandasi nilai-nilai kemanusiaan demi terwujudnya kawasan yang damai, aman, stabil dan sejahtera," ujarnya di Pentagon, Washington DC, AS, Rabu, (29/8/2018) melalui keterangan tertulis.

Ryamizard mengaku sependapat dengan konsep kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Pertahanan AS. Salah satunya kebijakan Free and Open Indo Pacific (FOIP). Kebijakan tersebut, lanjut Ryamizard, telah membuktikan peran yang signifikan dalam membangun stabilitas di kawasan Indo Pasifik, dimana mengedepankan aspek ekonomi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Bertemu Elite PKS, Menhan Perkenalkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta

Nasional
14 hari lalu

Menhan Sjafrie Bertemu Elite PKS, Bahas Apa?

Nasional
16 hari lalu

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Surya Paloh, Ini yang Dibahas

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies Baswedan: Dikasih Nilai 11 Gak Apa-Apa Tuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal