Kuota Haji Indonesia Tambah 8.000 Orang, Pemerintah Tunggu Surat Resmi dari Arab Saudi

Achmad Al Fiqri
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota jemaah haji melalui sistem aplikasi pengurusan visa milik Arab Saudi, e-Hajj. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Hal itu diketahui melalui sistem aplikasi pengurusan visa milik Arab Saudi, e-Hajj.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi," kata Yaqut, Minggu (7/5/2023).

Untuk memastikannya, pemerintah masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi. Dia juga memastikan segera membahas tambahan kuota haji itu dengan DPR.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” ucap Yaqut.

Yaqut mengatakan ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama (Kemenag) harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang pedoman pelunasan haji bagi kuota tambahan," ujar Yaqut.

Kemudian, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya yaitu masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kementerian Haji Seleksi Maskapai Penerbangan hingga Negosiasi Harga

Nasional
3 jam lalu

Permudah Jemaah, Pemerintah bakal Tambah Embarkasi Haji di Yogyakarta

Nasional
10 jam lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
2 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal