JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Hal itu diketahui melalui sistem aplikasi pengurusan visa milik Arab Saudi, e-Hajj.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi," kata Yaqut, Minggu (7/5/2023).
Untuk memastikannya, pemerintah masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi. Dia juga memastikan segera membahas tambahan kuota haji itu dengan DPR.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” ucap Yaqut.
Yaqut mengatakan ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama (Kemenag) harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang pedoman pelunasan haji bagi kuota tambahan," ujar Yaqut.
Kemudian, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya yaitu masa pelunasan.
“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” tuturnya.