JAKARTA, iNews.id - Muhamad Raffi (42), kurir narkoba yang kecelakaan saat membawa 207.529 butir ekstasi di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung sempat mengajak istrinya, RR saat hendak mengambil narkoba. Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengungkapkan, hal itu terjadi saat Raffi berangkat dari Tangerang menuju Palembang, Sumatera Selatan
"Dia berangkat bersama istrinya. Menginap di salah satu hotel di Palembang," kata Sunario, dikutip Rabu (26/11/2025).
Sunario mengatakan, saat itu Raffi diperintah oleh seseorang berinisial U yang kini masih buron untuk mengambil barang haram tersebut
Tersangka mendatangi sebuah mobil Daihatsu Terios yang ditinggalkan tanpa dikunci di sebuah parkiran untuk memindahkan ekstasi ke Nissan X-trail.
"Istrinya menanyakan kepada MR, barang itu apa. Dibilang MR itu titipan barang dari temannya. Istrinya minta mengantar ke Bandara Palembang untuk berangkat ke Medan," ujarnya.