JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Cholil Nafis mengutuk aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politikus Denmark, Rasmus Paludan di Swedia. Menurutnya tindakan tersebut secara jelas menghina umat Islam sehingga termasuk melanggar hak asasi manusia (HAM) yakni kebebasan beragama.
Kiai Cholil menilai, Pemerintah Indonesia harus mengirimkan nota protes ke Denmark atas tindakan politikusnya tersebut.
"Tindakan nota protes itu mewakili perasaan kita, umat Islam terbesar di dunia. Karena kitab suci itu bagian dari nilai moral yang dihina, ya pasti sakit lah," ujar Cholil, Senin (23/1/2023).
Baginya nota protes itu juga sebagai bentuk meredam kemarahan umat Islam, khususnya di Indonesia.
"Untuk itu pemerintah perlu mengirimkan nota protes agar tidak memicu kemarahan umat Islam lebih lanjut. Apalagi merusak hubungan antarumat beragama, termasuk kepada perwakilan Denmark yang ada di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut Cholil juga menyoroti sikap Denmark yang membiarkan kegiatan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Oleh karenanya, dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu memandang pemerintah Indonesia sudah sewajarnya segera bersikap.
"Pemerintah harus mengirimkan nota protes ke pemerintahan Denmark, karena pelakunya itu politikus, bukan sembarang orang. Dan itu telah dilakukan berkali-kali," ujarnya.
Untuk diketahui, Rasmus Paludan yang dikenal politikus anti-Islam membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia. Dia melakukannya sebagai protes terhadap Islam dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Dia mendapat izin dari otoritas Stockholm untuk menggelar aksinya.