KY Terima Laporan Puluhan Kasus Pidana Pemilu 2024

Muhammad Refi Sandi
Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa terdapat 52 laporan terkait tindak pidana Pemilu yang diterima sepanjang Januari-Maret 2024.(Dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa terdapat 52 laporan terkait tindak pidana Pemilu yang diterima sepanjang Januari-Maret 2024. Paling banyak kasus yang dilaporkan yakni terkait politik uang.

Hal ini disampaikan Anggota KY Joko Sasmito dalam acara diskusi media di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2024).

"Laporan tentang tindak pidana pemilu Triwulan pertama ini artinya sejak Januari sampai Maret itu kurang lebih ada 52 laporan," kata Joko.

Jenis pelanggaran yang dilaporkan beragam, mulai dari politik uang, ketidaknetralan ASN dan perangkat desa, hingga perusakan TPS dan logistik pemilu.

Dari 52 laporan, kasus politik uang menjadi yang terbanyak dengan 14 laporan. Disusul oleh 9 laporan terkait Kepala Desa yang tidak netral, 8 laporan tentang pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali, dan 3 laporan terkait perusakan TPS dan pembakaran logistik pemilu.

KY bekerja sama dengan penghubung di 24 daerah untuk memantau dan menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.

"Masyarakat bisa melaporkan melalui website KY, email, atau melalui aplikasi LAPOR," kata Joko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel: Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Luncurkan Laporan Kinerja Anggota DPRD, Babak Baru Politik Transparan

Nasional
13 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
13 hari lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Nasional
14 hari lalu

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal