Lagi, KKP Tangkap 19 Kapal Pelaku Illegal Fishing 

Rizqa Leony Putri
KKP menangkap 19 kapal pelaku illegal fishing. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan 19 kapal pelaku illegal fishing di sejumlah wilayah perairan. Operasi pengawasan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Memerangi IUU Fishing. 

Keberhasilan operasi ini mempertegas komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam memberantas praktik IUU Fishing. 

“KKP memperingatinya melalui kerja keras para aparat kami, awak kapal pengawas perikanan yang terus menjaga setiap jengkal wilayah perairan kita, memastikan agar sumber daya kelautan dan perikanan terlindungi dari IUU Fishing,” ujarnya dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual di Stasiun PSDKP Pontianak. 

Lebih lanjut, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa KKP melaksanakan operasi selama satu pekan, yaitu 3-8 Juni 2021. Pihaknya berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia, tujuh kapal berbendera Vietnam, dua kapal berbendera Filipina, serta tujuh kapal berbendera Indonesia. 

“Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” katanya. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menteri KKP Trenggono Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan Lobster, Bidik Potensi Rp17,9 Triliun

16 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

25 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

2 bulan lalu

Trenggono Ungkap 6 Program Prioritas KKP, Bangun 5.000 Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal