Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Polri Selidiki Locus Delicti

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan Kominfo mengusut parodi lagu Indonesia Raya. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengusut parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Video tersebut menjadi perbincangan masyarakat di dunia maya sebelum menghilang dari peredaran.

Seperti diketahui parodi lagu Indonesia Raya yang sejumlah liriknya diganti dengan kata-kata penghinaan beredar di media sosial Youtube. Pemilik channel yang mengunggah video tersebut diduga merupakan warga Malaysia.

"Berkaitan dengan lagu kebangsaan kita yang kemudian kata-katanya itu dipelesetkan tentunya kita sebagai bangsa Indonesia punya nasionalisme yang tinggi. Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).

Menurut Argo, koordinasi tersebut merupakan upaya untuk mengetahui locus delicti atau tempat di mana peristiwa itu terjadi. Mengingat hal ini menyangkut dua negara yakni Indonesia dan Malaysia.

"Dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik cyber crime dan ini kami lihat seperti apa locus delictinya ada di mana ini menjadi bagian penyelidikan. Kami tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kami akan buat laporan," ujar Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Kuliner
2 hari lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
5 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
5 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal