JK saat itu mengizinkan Prabowo membeli aset tersebut dengan syarat harus dibayar secara tunai tanpa kredit atau cicilan. "Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. (Prabowo bilang) 'siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia belilah itu," ujarnya.
JK sebelumnya juga telah memerintahkan Agus Martowardojo, selaku Direktur Utama Bank Mandiri saat itu untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada WNI daripada kepada orang asing.
"Saya minta Agus untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu," katanya.
Menurut JK, ketika itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut, sehingga menurut JK, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.
Dalam debat capres putaran kedua di Jakarta, Minggu malam (17/2/2019), capres petahana Joko Widodo menanyakan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 120.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh.