Laksamana Yudo Margono Sah Jadi Panglima TNI

Kiswondari
Rapat Paripurna DPR pada Selasa (13/12/2022) resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR pada Selasa (13/12/2022) resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Dia akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI definitif menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang pensiun pada 21 Desember 2022.

Sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh pimpinan dan anggota yang hadir dan disambut dengan ketukan palu satu kali sebagai tanda pengesahan. Kemudian, Puan mempersilakan Yudo untuk maju ke atas mimbar untuk diperkenalkan dan berfoto bersama pimpinan DPR.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan Komisi I DPR mengenai uji kelayakan calon Panglima TNI. Komisi I DPR secara musyawarah mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Diketahui, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI Yudo Margono telah dilakukan Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 setelah sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan langsung Surat Presiden (Surpres) dan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Pada 2 Desember 2022 malam, pimpinan dan anggota Komisi I DPR juga mengunjungi kediaman Yudo Margono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat guna melakukan verifikasi faktual.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Sebut Tak Ada Pelanggaran Prosedur

Nasional
3 hari lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Nasional
3 hari lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Nasional
3 hari lalu

Sahroni usai Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Rasanya Aneh Kenalan Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal