Lakukan Illegal Fishing, KKP Amankan KIA Berbendera Vietnam di Perairan Natuna

Anindita Trinoviana
KKP berhasil mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing berbender Vietnam yang lakukan illegal fishing di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. (Foto: dok PSDKP)

BATAM, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna.

Saat konferensi persi di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (21/8/2024), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan, bertepatan pada HUT ke-79 RI, 17 Agustus 2024, Ditjen PSDKP membuktikan kapal pengawas tidak libur dan tidak pernah lelah berhenti mengawasi kedaulatan laut. 

“Kapal Pengawas ORCA 03 yang dinahkodai oleh Kapten Ma’ruf, berhasil menghentikan, memeriksa, dan menahan (Henrikhan) satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam BV 93481 TS. KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl,” ujarnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Cegah Sertifikat Ganda, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data

Bisnis
3 hari lalu

BNI Shopping Race Tahap 3 Digelar di 13 Kota Besar, Dorong Literasi dan Transaksi Digital

Nasional
3 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Bisnis
3 hari lalu

Bank Mandiri Dorong Aksi Hijau di Bintan Marathon 2025 lewat Mandiri Looping for Life

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal