Lalu Lintas di Depan Gedung MK Masih Normal, Belum Ada Penutupan Jalan

Aditya Pratama
Suasana Jalan Medan Merdeka Barat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id, – Dua hari jelang pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, arus lalu lintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan normal. Belum ada penutupan jalan atau pun pengalihan arus lalu lintas pada Selasa (25/6/2019).

Pantauan di Jalan Medan Merdeka Barat, pengendara dari arah Bundaran Patung Kuda bebas melintas menuju arah Istana, Harmoni dan seterusnya. Begitu pula pada jalur sebaliknya.

Kendati belum ada pengalihan arus lalu lintas, kawat berduri di depan gerbang Gedung MK tetap terpasang. Sejumlah petugas tampak bersiaga.

Sehari sebelumnya atau Senin (24/6/2019), Jalan Medan Merdeka Barat ditutup. Penutupan dilakukan karena majelis hakim MK sedang menyelenggarakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, polisi masih akan memantau terlebih dahulu perkembangan situasi di lapangan terkait rencana pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung MK. Rekayasan lalu lintas akan diberlakukan dengan melihat situasi.

"Banyak aktivitas masyarakat yang kemarin dialihkan dan ada sempat masuk ke kami juga menyampaikan bahwa mereka merasa terganggu dengan pengalihan aktivitas di lapangan," ucap Harry di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, polisi tentu mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat. Namun untuk keamanan, polisi bersama TNI akan memberlakukan prosedur tetap sebagaimana dilakukan sebelumnya.

"TNI dan Polri masih seperti kemarin, khusus di depan MK dan sekitarnya berjumlah 13.747 personel," kata dia.

Sidang putusan MK akan dibacakan pada Kamis (27/6/2019). Jadwal ini lebih cepat sehari dari agenda semula yakni Jumat (28/6/2019). Kendati telah diputuskan hari pengucapan putusan, untuk saat ini majelis hakim masih melakukan RPH untuk menentukan putusan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
32 menit lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

19 jam lalu

Catat! Ini 10 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan PM Thailand

3 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

3 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal