Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

Senin, 28 September 2026 - 14:41:00 WIB
Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi
Pengacara penggugat syarat ijazah Gibran, Refly Harun. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum para pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024, Refly Harun, menyebut perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) ngeri-ngeri sedap. Menurut Refly, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan para pemohon dalam menentukan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia menyebut tidak semua orang berani tampil sebagai saksi maupun ahli dalam perkara tersebut.

"Karena ini perkara yang ngeri-ngeri sedap, tidak semua orang berani untuk menjadi saksi atau ahli," ujar Refly saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Refly mengatakan para pemohon masih mendiskusikan nama-nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Hingga kini, belum ada keputusan pasti mengenai nama maupun jumlah saksi dan ahli.

"Kita sedang mendiskusikannya. Belum menentukan pasti," kata dia.

Refly membenarkan para pemohon telah menerima informasi mengenai agenda sidang pembuktian PHPU yang akan digelar pada Rabu (30/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut