Langgar Aturan, Ratusan PKL di Bogor Ditertibkan

Raka Dwi Novianto
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor ditertibkan. (Putra Ramadhani Astyawan/MNC Portal)

BOGOR, iNews.id - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor ditertibkan aparat gabungan. Para pedagang ditertibkan karena berjualan di tempat tidak semestinya dan mengganggu pengguna jalan.

Kabid Trantibum Linmas Satpol PP, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan sedikitnya ada 500 lapak PKL yang ditertibkan aparat gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan lainnya. Sebelum ditertibkan, sudah ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang.

"Jadi untuk pelaksanaannya, kita sudah laksanakan mulai dari sosialisasi sampai dengan penertiban setiap harinya. Hari ini kita melaksanakan gabungan," kata Andry, Selasa (24/1/2023).

Kata dia, penertiban di pusat Kota Bogor itu dilakukan di beberapa titik yakni Jalan Sawojajar, Jalan Dewi Sartika dan Jalan MA Salmun. Lapak pedagang yang ditertibkan petugas rata-rata semi permanen.

"Ada beberapa pola. Di Sawojajar dia lapak, di Dewi Sartika sebagian ada yang digelar (lapak) ada yang semi permanen," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

13 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

16 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

19 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal