BOGOR, iNews.id - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor ditertibkan aparat gabungan. Para pedagang ditertibkan karena berjualan di tempat tidak semestinya dan mengganggu pengguna jalan.
Kabid Trantibum Linmas Satpol PP, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan sedikitnya ada 500 lapak PKL yang ditertibkan aparat gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan lainnya. Sebelum ditertibkan, sudah ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang.
"Jadi untuk pelaksanaannya, kita sudah laksanakan mulai dari sosialisasi sampai dengan penertiban setiap harinya. Hari ini kita melaksanakan gabungan," kata Andry, Selasa (24/1/2023).
Kata dia, penertiban di pusat Kota Bogor itu dilakukan di beberapa titik yakni Jalan Sawojajar, Jalan Dewi Sartika dan Jalan MA Salmun. Lapak pedagang yang ditertibkan petugas rata-rata semi permanen.
"Ada beberapa pola. Di Sawojajar dia lapak, di Dewi Sartika sebagian ada yang digelar (lapak) ada yang semi permanen," katanya.