Langgar Protokol Kesehatan, 45 Tempat Makan di Jakarta Timur Disegel

Okto Rizki Alpino
Ilustrasi (Foto: Antara)

Budhy menuturkan lokasi 45 tempat usaha yang disegel di malam pergantian tahun 2020 kemarin berasal dari empat Kecamatan di Jakarta Timur.

"Sampai tanggal 3 Januari 202 kita terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha terkait pembatasan jam operasional sesuai Seruan Gubernur DKI Nomor 17," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Megapolitan
11 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Megapolitan
11 hari lalu

Ngaku Aparat, Pria yang Hajar Petugas SPBU di Jaktim Akhirnya Ditangkap

Megapolitan
16 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kebon Pala Banjir 120 Cm akibat Luapan Kali Ciliwung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal