Budhy menuturkan lokasi 45 tempat usaha yang disegel di malam pergantian tahun 2020 kemarin berasal dari empat Kecamatan di Jakarta Timur.
"Sampai tanggal 3 Januari 202 kita terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha terkait pembatasan jam operasional sesuai Seruan Gubernur DKI Nomor 17," tuturnya.