Lantik Dirdik Baru, Ketua KPK Minta Kasus Besar Segera Dituntaskan

Ilma De Sabrini
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kanan) berfoto bersama dengan para pejabat struktural KPK yang baru saja dilantik, Kamis (20/9/2018). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melantik tiga pejabat strukturalnya yang baru. Ketiga pejabat struktural itu adalah Kombes (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak  sebagai direktur penyidikan (dirdik) KPK menggantikan Aris Budiman; Eko Marjono sebagai direktur monitoring, dan; Arif Waluyo sebagai direktur perencanaan dan keuangan.

Usai melantik ketiga pejabat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan ada kasus-kasus yang belum tuntas dan harus segera dituntaskan oleh RZ Panca sebagai direktur penyidikan yang baru. “Penuntasan kasus-kasus, utang kasus yang besar segera diselesaikan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Pada 2019, KPK menargetkan setidaknya  200 kasus yang harus ditangani. Agus pun meminta kepada Panca untuk menuntaskan kasus-kasus itu dengan efektif bersama penyidik yang ada di setiap satuan tugas KPK.

“Dengan dinaikkannnya target tadi, mungkin perlu dilakukan perubahan terhadap besarnya satgas. Jadi anggota di satgas bisa dikecilkan supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi,” ucapnya.

Tak lupa, Agus juga berpesan kepada Eko Marjono dan Arif Waluyo untuk dapat saling berkoordinasi dengan jajaran di bawah. Dia berharap ada peningkatan dari kinerja analisis monitor di KPK setelah ini.

“Hari ini kita belum bisa memisahkan, misalkan belum ada standarnya untuk biaya kasus yang OTT berapa, yang menengah berapa, kasus yang complicated berapa, sehingga kita masih menyaksikan di tengah-tengah tahun, teman-teman dari penindakan sering meminta dana dan terpaksa ambil dari bagian lain,” ungkap Agus.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
15 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
19 jam lalu

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Nasional
22 jam lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal