Terkait proses hukum, HT menyatakan hal itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya pendampingan dari RPA Perindo secara cuma-cuma, diharapkan masyarakat yang masih takut melaporkan kekerasan seksual dan fisik karena terkendala ekonomi untuk tidak ragu meminta bantuan ke organisasi sayap Partai Perindo ini.
HT melanjutkan, RPA Perindo dalam melakukan pendampingan pada korban tidak sebatas proses hukumnya saja. Lebih dari itu, sayap partai yang dipimpin Jeannie Latumahina ini harus mendampingi korban hingga pemulihan.
"Itulah fungsi dari RPA," ucapnya.