Dua kepentingan tersebut, menurut Kadispenad, harus dijadikan sebagai fokus dan dasar pertimbangan bagi TNI AD maupun pemerintah dalam hal pengoperasionalan Bandara milik Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) ini.
“Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, di antaranya dari aspek keamanan pangkalan dan sarana militer serta berbagai kepentingan publik lainnya. Sehingga ke depanya tidak ada polemik, baik antara TNI AD, masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.
Candra melanjutkan, kendati ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, namun sebagaimana disampaikan Kasad, TNI AD tetap berkomitmen untuk sama-sama berupaya membantu percepatan Lanudad Gatot Subroto dioperasionalkan untuk penerbangan komersial.
Pada pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Ditjenhubud Kemenhub RI yang diwakili oleh Direktur Bandara Praminto Hadi, Direktur Navigasi Elvi Amir dan Direktur Keamanan Dadun Kohar memperkirakan Lanudad Gatot Subroto dapat dioperasionalkan pada akhir Maret 2019.
“Kepentingan jangka pendek, beroperasinya penerbangan sipil dengan pesawat ATR 72 pada akhir Maret 2019. Tentunya dengan prasyarat, fasilitas penunjang terminal Bandara seperti infrastruktur navigasi portable tower, run way pesawat serta penunjang lainnya harus sudah siap,” kata dia.