LaNyalla Minta Pemerintah Jangan Bikin Kebijakan yang Memancing Polemik Rakyat

Felldy Aslya Utama
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah agar tidak sering membuat polemik di tengah-tengah masyarakat (Foto : DPD)

Semestinya, dijelaskan Senator asal Jawa Timur itu, kebijakan yang dibuat pemerintah mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan itu juga memuat variabel pokok dari semua permasalahan dan dibuat melalui tahap-tahap yang sistematis. 

"Kebijakan yang diambil harus rasional dan dapat diimplementasikan kepada para penerima manfaat," ujarnya lagi.

Melihat terjadinya gejolak terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut tidak memiliki korelasi dengan para penerima manfaat. Para pekerja menilai ketentuan JHT merugikan mereka.

"Herannya Permen tersebut telah disetujui Presiden dan diakui sudah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham
tetapi mendapat penolakan keras dari para buruh. Ini menunjukan ada yang salah dari proses dan mekanisme terbitnya kebijakan pemerintah tersebut," tuturnya.

Salah satu mandat Permenaker Nomor  2 Tahun 2022  yang dikecam berbagai elemen masyarakat yakni mensyaratkan pekerja harus berusia 56 untuk bisa mencairkan 100 persen dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP untuk 2026

Nasional
20 hari lalu

Indonesia Kekurangan 100.000 Dokter, Ini Langkah Pemerintah

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Tegaskan Terbuka Dikritik: Justru Saya Terbantu

Nasional
1 bulan lalu

Anggota DPD Cek Kondisi Balangan Kalsel Pascabanjir, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal