"Padahal banyak, ada korban mata merah, ada korban sesak napas, itu kami bawa semua sekarang buktinya," kata Anjar.
Dalam laporan kali ini, rombongan keluarga korban dan penyintas juga akan melapor terkait dugaan kekerasan anak dalam tragedi Kanjuruhan. Anjar merasa delik dugaan kekerasan terhadap anak tak tersentuh dalam penanganan perkara di Polda Jawa Timur.
"Itu belum tersentuh. Sementara negara harusnya hadir dalam melindungi anak termasuk dalam proses penegakan hukum. Salah satu poinnya nanti hal yang membedakan, itu," kata Anjar.